Kamis, 29 November 2012
Selasa, 16 Oktober 2012
Sistem Informasi Akuntansi
1. Pengertian Sistem
sistem berasal dari bahasa latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri dari elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi materi atau energi , istilah ini dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi untuk mencapai sebuah tujuan.
2. Unsur-unsur elemen sistem.
sistem berasal dari bahasa latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri dari elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi materi atau energi , istilah ini dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi untuk mencapai sebuah tujuan.
2. Unsur-unsur elemen sistem.
- Tujuan
- Masukan (input)
- Keluaran (output)
- Proses
- Mekanisme Pengendalian
- Umpan Balik
3. Contoh sistem lingkaran terbuka dan tertutup.
- Lingkaran terbuka :
contoh : Sistem Pemasaran
- Lingkaran tertutup
Sistem ini bekerja secara otomatis tanpa ada turut campur tangan dari pihak luarnya
contoh : Sistem Keuangan Perkantoran
4. Contoh simbol-simbol dari SIA
Nama kelompok
-Randi Abdillah
-Nita Yuniarti
-Wisnu Anuugrah Kusumo
-Renza Fahlevi
-Ryan Hariyono
Kamis, 14 Juni 2012
Pertahanan Nasional II
Dinamika Sistem
Ketahanan Nasional
Pengertian dan
Definisi Ketahanan Nasional Bangsa Negara Indonesia
Dalam perjuangan
mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari
berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.Kondisi
atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah
tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun
besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan,
sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut
dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan
nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya.Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.Untuk mengetahui
ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang
didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
kekuatan nasional.Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan
membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara
kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan
sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu.
Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada
dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra
dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai
hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh
membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional
adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta
keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang
mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.Contoh
bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas(Catur Dharma Eka Karma) :
1. Ancaman di dalam
negeri.
Contohnya adalah
pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
Indonesia.
2. Ancaman dari luar
negeri.
Contohnya adalah infiltrasi,
subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta
invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan
wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.Ketahanan
Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD
1945.Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar
maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Ketahanan pertahanan
dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan
keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam
mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang
datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional
pada tahap ideologis dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi
bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Indonesia.
Dalam mewujudkan
keberhasilan ketahanan nasional, dapat dilakukan dengan pendekatan berbagai
aspek.
Aspek-aspek penting
untuk memperkokoh ketahanan nasional adalah sebagai berikut :
a. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi
Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan
harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
•Pembangunan ekonomi
merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
•Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Aspek kehidupan
nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat
meliputi:produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.Usaha-usaha
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok,
serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi
corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka
terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis
dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap
pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia
= Pasal 33 UUD ‘45
Sistem perekonomian
sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan
yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk
mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan
monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian
Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.Wujud ketahanan
ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemampuan rakyat.
Sistem ekonomi
Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
EkonomiKerakyatanMenghindari:
a. Sistem free fight
liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme:
Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
d. Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
e. Pembangunan ekonomi
dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat
memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
f. Pemerataan
pembangunan.
g. Kemampuan bersaing.
b. Aspek Sosial Budaya
untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia
perlu kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Sosial : Pergaulan
hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan,
senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya : Sistem nilai
yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan.
Kebudayaan diciptakan
oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan
lingkungan sejarah.Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang
tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah
pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif
budaya asing.Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya.
Kebudayaan nasional
merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa
Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
• Religius
• Kekeluargaan
• Hidup seba selaras
• Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial
budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai
kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas,
maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang
serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
c. Aspek Pertahanan
dan Keamanan untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga
negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan
ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli
akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Pertahanan Keamanan
Indonesia : Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem
ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.Pertahanan keamanan
negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan
nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.Penyelenggaraan ketahanan dan
keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan
negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan
bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan
keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan
pertahanan keamanan mencakup:
• Struktur kekuatan
• Tingkat kemampuan
Gelar kekuatanUntuk
membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
• Ancaman
• Misi
• Kewilayahan
• Politik
Pertahanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri.TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila
diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang
meningkat ke keadaan darurat.Secara geografis ancaman dari luar akan
menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial
point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa
depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara
proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan =
AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri
harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan
asing (link up) dengan alasan-alasan:
• Menegakkan HAM
• Demokrasi
• Penegakan hukum
• Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan
yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu
pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui
pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi (standing armed forces):
d. Aspek Ilmu
Pengetahuan untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis
dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
• Dilakukan lewat
penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
-Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur
masyarakat informasi
- Kerangka
kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas
pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya
masyarakat yang berbudaya iptek
e. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat
Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila
secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral
Pancasila
• Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f. Aspek Politik
Upaya mewujudkan
ketahan pada aspek politik dalam negeri:
• Sistem pemerintahan
yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik
yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi
politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Sementara upaya
mewujudkan ketahan pada aspek politik luar negeri:
• Hubungan luar negeri
ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri
terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan
kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas
sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan,
pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa
Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional
Di bawah ini merupakan
sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
• Mandiri, artinya
ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan
keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta
bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
• Dinamis, artinya
ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun
bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu
di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan
nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di
arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
• Manunggal, artinya
ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
• Wibawa, artinya
ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal
suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya
• Konsultasi dan
kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Selain itu untuk
mengembangkan Ketahanan Nasional Indonesia juga perlu memperhatikan hal
berikut,yaitu:
• Masalah kependudukan
yang mempengaruhi ketahanan nasional :
Jumlah penduduk;
pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan
migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini
tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan
usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan
sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan
ketahanan nasional
Komposisi penduduk;
yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur,
jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh
mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada
komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif
kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda,
tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan
sebagainya
Persebaran penduduk;
persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan,
yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat
tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal
inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan
di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk
Kualitas penduduk;
kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik
meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas
mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah
kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan,
gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas,
keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi sosial
ASAS – ASAS KETAHANAN
NASIONAL
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang didasari nilai-nilai
yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang
terdiri dari:
a. Asas Kesejahteraan
dan Keamanan; pada asas ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta esensial, baik sebagai
perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam Sistem
Kehidupan Nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, Sistem Kehidupan Nasional
tidak akan dapat berlangsung,sehingga kesejahteraan dan keamanan yang merupakan
nilai instrinsik pada Sistem Kehidupan nasional itu sendiri sulit diwujudkan.
Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan
menitikberatkan pada kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun.
b. Asas Komprehensif
Integral atau Menyeluruh Terpadu; Sistem kehidupan nasional mencakup segenap
aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c. Asas Mawas Ke Dalam
dan Mawas Ke Luar; Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, system kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses
interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar,
mencakup perialku:
(1) Mawas Ke Dalam;
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional
untik meningkatkan kualitas derajat kemampuan bangsa yang ulet dan tangguh. Hal
ini tidak berarti bahwa Ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau
nasionalisme sempit.
(2) Mawas Ke Luar;
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi, dan ikut berperan serta
menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan, dengan dunia
internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diuatamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
d. Asas Kekeluargaan;
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesetaraan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan, serta
dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang
saling menghancurkan.
SIFAT KETAHANAN
NASIONAL
Beberapa sifat
ketahanan nasional yaitu :
• MANDIRI
Maksudnya adalah
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi
oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
• DINAMIS
Artinya tidak tetap,
naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada
kondisi yang lebih baik.
• WIBAWA
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka
meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa
Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan
kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
• KONSULTASI DAN
KERJASAMA
Hal ini dimaksudkan
adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga
ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
LANDASAN KETAHANAN
NASIONAL
1. Pancasila Pancasila
sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi
sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar
negara pola pelaksanaanya terpancar dalam empat pokok pikiran yang terkandung
dalam Pembukaan UUD 1945, dan selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945
sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara.Pokok pikiran
pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara
(dalam kesatuan organis) merupakan landasan dirumuskannya wawasan nusantara,
dan pokok pikiran kedua, yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi
sebagai tujuan negara (dalam kesatuan organis) merupakan tujuan wawasan
nusantara.Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV,
yaitu tujuan berhubungan dengan segi keamanan dan segi kesejahteraan dan tujuan
berhubungan dengan segi ketertiban dunia.Berdasarkan landasan itu maka wawasan
nusantara pada dasarnya adalah sebagai perwujudan nilai sila-sila Pancasila di
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945
alenia ke dua tentang cita-cita mengisi kemerdekaan, dan alinea ke empat
khususnya tentang tujuan negara.
b. Pasal 30 ayat (1),
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta alam usaha pembelaan negara.
c. Pasal 31 ayat (1),
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi
ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan : ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi : Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi
sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan
pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor
pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
REFERENSI :
http://www.tugaskuliah.info/2010/03/makalah-ketahanan-nasional-pendidikan.html
http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/04/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/pemahaman-tentang-ketahanan-nasional-2/
Pertahanan Nasional I
Pertahanan Nasional I
1. Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional
adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta
keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang
mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
2. Pengertian dari :
• Tantangan : Sesuatu
hal yang berhubungan dengan suatu masalah yang ada pada bangsa atau Negara yang
bersifat positif dan negative.
• Ancaman : Usaha yang
dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan/atau kejahatan yg
diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan negara dan bangsa
• Hambatan : Suatu
halangan atau rintangan yang bersifat menggangu dalam mencapi suatu kesuksesan
pada suatu hal.
• Gangguan : Sesuatu
yang menyebabkan ketidaklancaran suatu hal yang menyangkut perseorangan atau
bangsa.
• Identitas :
Merupakan ciri khas suatu negara dilihat secara keseluruhan (holistik), yaitu
negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintah, dan tujuan
nasionalnya serta peranan yang dimainkannya dalam dunia internasional
• Integritas :
Mutu,sifat,atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga memiliki
potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan dan kejujuran serta wujud
keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dl kehidupan bernegara.
• Ketangguhan :
Kekuatan,keuletan,dan kekokohan suatu Negara dari ancaman pihak luar maupun
pihak dalam
• Keuletan : merupakan
usaha yang terus menerus dilakukan secara giat dengan kemauan yang keras dengan
menggunakan segala kemampuan dan kecakapan yang dimiliki untuk mencapai tujuan
dan cita-citanya
3. Aspek-aspek
kehidupan nasional
Ketahanan nasional
merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai
aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang
dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya
menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
• Aspek alamiah
(Statis)
a. Geografi b.
Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
• Aspek sosial
(Dinamis)
a. Ideologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Ketahanan keamanan
4. Aspek Alamiah
Aspek Keadaan dan
Sumber-sumber Kekayaaan Alam dijelaskan,bahwa sumber-sumber alam terdapat
diatmosfir ,dipermukaan bumi temasuk laut dn perairan dan didalam bumi. Karena
itu sumber-sumbe alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas apalagi
dimna Indonesia terkenal sebagai Negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang
dapat dikatakan berlimpah-limpah.Sebagai gambaran umum, disini dibatasi pada
sumber-sumber alam termasuk : sumber-sumber pelican atau mineral : sumber-sumber
nabati atau flora dan sumber-sumber hewani atau fauna.Untuk memulai dengan
sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa Indonesia mempunyai
sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-bahan galian, biji-bijian maupun
bahan-bahan galian industri disamping sumber-sumber tenaga lain.
Perihal sumber nabati
atau flora dapat dikemukakan bahwa di Indonesia telah ditemukan kira-kira 4000
jenis pohon-pohonan, kira-kira 1500 jenis paku-pakuan, dan kira-kira 5000 jenis
anggrek. Adapula yang mengatakan (van stenis) bahwa disini terdapat 25000 jenis
tumbuh-tumbuhan (angiospermas) dan jenis tumbuh-tumbuhan paku-pakuan
(pteridopit). Diantara tumbuh-tumbuhan itu, yang memang berasal dari Inodonesia
ada, tetapi adapula yang dimasukkan ke Indonesia dari luar.
5. Aspek Sosial
Kemasyarakatan
Sebagai gambaran umum
mengenai penduduk di dindonesia akan dijelaskan soal-soal seperti berikut
jumlah serta pembatasan penduduk distribusi secara geografis diseluruh
Indonesia dan sebagai akibat sehubungan dengan pertambangan serta penyebaran
dan komposisi penduduk.
Perihal jumlah serta
pertambangan penduduk dapat diutarakan, bahwa menurut dugaan, wabah-wabah
penyakit, kerusakan pohon,jumlah kematian yagn tinggi yang disertai dengan
gangguan ketertiban dan keamanan umum, dalam abad XVIII, telah banyak menekan
jumlah dan perkembangan penduduk, sehingga jumlah penduduk di jawa-madura
diperkirakan hanya mencapai 5.000.000 jiwa, pada waktu itu. Bahan-bahan tentang
keadaan penduduk diluar Jawa-Madura belum dikenal waktu itu, namun disanapun
diduga jumlahanya ditekan ole keadaan-keadaan seperti tersebut diatas.
6. Pengaruh sistem
ketahanan:
• Aspek politik :
Politik berasal dari
kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau
kebijaksanaan.
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan
politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap
aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang
unsur-unsurnya:
a.StrukturPolitik
Wadah penyaluran
pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam
menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b.ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan
keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang
bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya
terselenggara pemilu.
c.BudayaPolitik
Pencerminan dari
aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan
politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik
antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat
sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
Selasa, 10 April 2012
Wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang kita sebagai warga negara indonesia menyikapi semua yang ada dalam negara indonesia , kekayaan alam,bahari dan suaka maupun budaya manusia itu sendiri. berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional
Indonesia adalah negera yang kaya alam dan berbagai pulau maupun budaya yang ada didalamnya, semua yang ada diindoneisa sebagai warga negara yang baik, kita wajib menjaga dan melestarikan kebudayaan dan keharmonisan antar budaya, dan menjaga kelestarian alam bumi pertiwi ini
Ada beberapa nilai dalam pancasila mengenai berwawasan nusantara. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Berwawasan nusantara ini mempunyai tujuan, Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
HAM Menurut Konsep Islam
Hak asasi dalam Islam berbeda dengan hak asasi menurut pengertian yang umum dikenal. Sebab seluruh hak merupakan kewajiban bagi negara maupun individu yang tidak boleh diabaikan. Rasulullah saw pernah bersabda: "Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu." (HR. Bukhari dan Muslim). Maka negara bukan saja menahan diri dari menyentuh hak-hak asasi ini, melainkan mempunyai kewajiban memberikan dan menjamin hak-hak ini.
Sebagai contoh, negara berkewajiban menjamin perlindungan sosial bagi setiap individu tanpa ada perbedaan jenis kelamin, tidak juga perbedaan muslim dan non-muslim. Islam tidak hanya menjadikan itu kewajiban negara, melainkan negara diperintahkan untuk berperang demi melindungi hak-hak ini. Dari sinilah kaum muslimin di bawah Abu Bakar memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
Negara juga menjamin tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak ini dari pihak individu. Sebab pemerintah mempunyai tuga sosial yang apabila tidak dilaksanakan berarti tidak berhak untuk tetap memerintah. Allah berfirman:
"Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukannya di muka bumi, niscaya mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar. Dan kepada Allah-lah kembali semua urusan."
Dalam istilah modern, yang dimaksud dengan hak adalah wewenang yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atas sesuatu tertentu dan nilai tertentu. Dan dalam wacana modern ini, hak asasi dibagi menjadi dua:
a. Hak asasi alamiah manusia sebagai manusia, yaitu menurut kelahirannya, seperti: hak hidup, hak kebebasan pribadi dan hak bekerja.
b. Hak asasi yang diperoleh manusia sebagai bagian dari masyarakat sebagai anggota keluarga dan sebagai individu masyarakat, seperti: hak memiliki, hak berumah-tangga, hak mendapat keamanan, hak mendapat keadilan dan hak persamaan dalam hak.
1. Hak-hak Alamiah
Hak-hak alamiah manusia telah diberikan kepada seluruh ummat manusia sebagai makhluk yang diciptakan dari unsur yang sama dan dari sumber yang sama pula (lihat QS. 4: 1, QS. 3: 195).
a. Hak Hidup
Allah menjamin kehidupan, diantaranya dengan melarang pembunuhan dan meng-qishas pembunuh (lihat QS. 5: 32, QS. 2: 179). Bahkan hak mayit pun dijaga oleh Allah. Misalnya hadist nabi: "Apabila seseorang mengkafani mayat saudaranya, hendaklah ia mengkafani dengan baik." Atau "Janganlah kamu mencaci-maki orang yang sudah mati. Sebab mereka telah melewati apa yang mereka kerjakan." (Keduanya HR. Bukhari).
b. Hak Kebebasan Beragama dan Kebebasan Pribadi
Kebebasan pribadi adalah hak paling asasi bagi manusia, dan kebebasan paling suci adalah kebebasan beragama dan menjalankan agamanya, selama tidak mengganggu hak-hak orang lain. Firman Allah: "Dan seandainya Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman orang di muka bumi seluruhnya. Apakah kamu memaksa manusia supaya mereka menjadi orang beriman semuanya?" (QS. 10: 99).
Untuk menjamin kebebasan kelompok, masyarakat dan antara negara, Allah memerintahkan memerangi kelompok yang berbuat aniaya terhadap kelompok lain (QS. 49: 9). Begitu pula hak beribadah kalangan non-muslim. Khalifah Abu Bakar menasehati Yazid ketika akan memimpin pasukan: "Kamu akan menemukan kaum yang mempunyai keyakinan bahwa mereka tenggelam dalam kesendirian beribadah kepada Allah di biara-biara, maka biarkanlah mereka." Khalid bin Walid melakukan kesepakatan dengan penduduk Hirah untuk tidak mengganggu tempat peribadahan (gereja dan sinagog) mereka serta tidak melarang upacara-upacaranya.
Langganan:
Postingan (Atom)